Perang Dunia II merupakan fenomena sejarah
terbesar yang pernah terjadi pada abad XX. Hampir
seluruh negara-negara di dunia terlibat dalam konflik
berkepanjangan yang berada di luar nalar kita. Adakalanya
teman menjadi lawan atau sebaliknya, hanya
karena sebuah negara memiliki kepentingan tertentu.
Oleh karena itu, bisa diduga bahwa rakyat tidak lagi
menjadi faktor yang harus diperhitungkan oleh para
pemimpinnya. Selama nafsu dan keinginan untuk menaklukkan
negara lain masih membara, selama itu pula
nyawa manusia menjadi hal yang biasa untuk dikorbankan.
Sebuah pengorbanan yang sia-sia dari rakyat.
Namun, takluknya Jerman dan Jepang dalam
perang tersebut juga membuka lembaran baru bagi
sejarah dunia. Dekolonisasi yang kemudian terjadi,
melahirkan negara-negara baru yang merdeka dan
berdaulat. Hubungan antarnegara kemudian bisa
terjalin secara lebih baik dan harmonis, apalagi lahir
organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang
bertugas menjaga dan memfasilitasi hubungan
antarnegara itu. Rakyat kemudian menjadi faktor yang
penting untuk diperhatikan. Negara-negara yang baru
saja lahir itu harus membalas kebaikan rakyat selama
masa perang dengan memikirkan kesejahteraannya.
Kini, meskipun belum terhindar sepenuhnya dari
peperangan, tercipta negara maju dan negara
berkembang. Tiap-tiap negara memiliki tingkat
kehidupan sendiri-sendiri, yang tidak selamanya bisa
memenuhi kebutuhannya. Kerja sama pun harus
kembali dirajut, bukan dalam rangka untuk mengalahkan
kelompok bangsa lain, melainkan untuk
membangun kesejahteraan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar